SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM resmi membuka peluang pembiayaan modal usaha mikro melalui skema Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dapat diajukan mulai 1 Juli 2025.
Skema ini bekerja sama langsung dengan bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Tujuannya? Membuka akses permodalan UMKM desa secara cepat, murah, dan mudah.
Bagi kamu pelaku UMKM desa atau pengurus koperasi yang ingin mendapat pendanaan lunak, simak informasi lengkap berikut ini!
Apa Itu Koperasi Desa Merah Putih?
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) adalah program penguatan koperasi berbasis desa yang menjadi sarana penyaluran pembiayaan produktif. Pemerintah membentuk koperasi ini sebagai lembaga perantara pembiayaan untuk usaha mikro dengan bunga rendah dan prosedur ringan.
Program ini bagian dari upaya penguatan ekonomi rakyat berbasis desa dengan menghubungkan koperasi ke jaringan perbankan nasional (Himbara), agar tidak lagi bergantung pada rentenir atau pinjaman online ilegal.
Mulai 1 Juli 2025: Pengajuan Pinjaman Resmi Dibuka
Berdasarkan informasi dari UMSU, pengajuan pinjaman koperasi desa merah putih ke Himbara dimulai pada 1 Juli 2025. Ini membuka peluang emas bagi koperasi yang telah berbadan hukum dan aktif di desa untuk mengakses modal hingga ratusan juta rupiah.
Syarat Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih
Untuk bisa mengakses pinjaman ke Himbara melalui skema ini, koperasi harus memenuhi beberapa persyaratan:
Terdaftar resmi sebagai koperasi aktif berbadan hukum
Memiliki legalitas lengkap (akte, NPWP, AD/ART, NIB)
Telah memiliki rekening Himbara
Punya struktur organisasi koperasi yang aktif & terbina
Menyusun proposal rencana penggunaan dana
Tidak memiliki tunggakan pembiayaan sebelumnya
Catatan: Pinjaman ini ditujukan untuk pembiayaan produktif (bukan konsumtif), seperti modal dagang, alat produksi, atau pengembangan usaha tani.
Baca Juga:
Berapa Besar Pinjaman yang Bisa Didapat?
Plafon pinjaman: Hingga Rp500 juta tergantung kapasitas koperasi
Bunga: Rendah dan bersubsidi
Tenor: Fleksibel 1–5 tahun
Jaminan: Bisa dalam bentuk aset koperasi atau skema tanggung renteng
Cara Ajukan Pinjaman KDMP Lewat Bank Himbara
Koperasi mengajukan proposal ke Dinas Koperasi kabupaten/kota
Data diverifikasi dan didampingi oleh penyuluh koperasi
Proposal diserahkan ke bank Himbara mitra (BRI/BNI/Mandiri/BTN)
Bank melakukan uji kelayakan & survei usaha
Dana dicairkan ke rekening koperasi jika lolos seleksi
Mengapa Program Ini Penting?
Mengurangi ketergantungan masyarakat desa pada pinjol ilegal
Mendorong koperasi sebagai lembaga ekonomi utama di desa
Menumbuhkan kemandirian UMKM lokal
Menyalurkan dana pemerintah ke desa secara langsung & terukur
Program ini bagian dari strategi pemerintah membangun ekonomi dari pinggiran, memperkuat koperasi sebagai pilar pembangunan ekonomi kerakyatan.
Kesimpulan
Mulai 1 Juli 2025, koperasi desa merah putih dapat mengakses pinjaman modal lewat skema resmi dan aman melalui bank Himbara.
Pastikan koperasimu memenuhi syarat dan segera ajukan sebelum kuota dana habis. Ini saatnya koperasi naik kelas, desa mandiri, dan usaha rakyat makin kuat!(*)
Sumber: merahputih.kop.id/